PROFIL RUMAH POTONG HEWAN

 

PENDAHULUAN

 

RPH-R (Rumah Potong Hewan-Ruminansia) Purwokerto terletak di Kabupaten Banyumas tepatnya di desa Tambaksari Kidul kecamatan Kembaran. RPH ini dibangun dengan konsep modern, terletak dalam satu kompleks dengan fasilitas yang lumayan lengkap. Ada pintu masuk dan keluar, terletak dalam satu gerbang yang terpisah. Fasilitasnya cukup lengkap, ada gedung kantor yang terpisah dengan bangunan utama (ruang pemotongan), mushola, aula, rumah dinas, kandang peristirahatan hewan, IPAL, dilengkapi juga dengan rumah rumen dan gudang yang terpisah dari ruang pemotongan. Selain fasilitas bangunan, fasilitas peralatan juga sudah dilengkapi untuk mendukung tercapainya higin sanitasi  pemotongan dan kesrawan.

RPH Purwokerto merupakan salah satu Rumah Potong Hewan di Kabupaten Banyumas yang beroperasi setiap hari, memotong hewan Ruminansia besar (sapi, kerbau) dan ruminansia kecil (kambing, domba). RPH ini dibangun dengan kapasitas pemotongan kurang lebih 50 ekor/hari. Pelayanan dilaksanakan baik pada siang maupun malam hari sesuai dengan kebutuhan konsumen/jagal.Pelayanan pada malam hari dimulai dari pukul 20.00 WIB (pemeriksaan pra penyembelihan/antemortem), sementara operasional pemotongan dilaksanakan pada pukul 00.15 s/d pukul 06.30 WIB (untuk pemotongan ruminansia besar). Pelayanan pada jam ini adalah pelayanan rutin yang pasti ada setiap hari. Sementara untuk pelayanan siang  pada pukul 07.15 s/d 14.15 adalah untuk ruminansia kecil ataupun ruminansia besar yang tidak rutin (tidak setiap hari ada tergantung ada tidaknya konsumen.

 

LOKASI

 

Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Purwokerto beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 01 RW 04 Desa Tambaksari Kidul Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas dan  berada di lokasi seluas 21.290 m2  dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Batas utara    : Desa Tambaksogra Kecamatan Sumbang

  • Batas timur    : Desa Bantarwuni Kecamatan Kembaran

  • Batas selatan : Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran

  • Batas barat    : Desa Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur

Bangunan RPH-R meliputi Kantor, Pos Satpam, Aula, Mushola, Rumah Genset, Tempat parkir kantor/pegawai RPH, Tempat parkir pekerja/klien/jagal, Rumah Dinas, Ruang Pemotongan, Kandang Peristirahatan, Rumah Rumen, Gudang, dan IPAL. Semua terletak dalam satu kompleks RPH-R Purwokerto yang dikelilingi tembok keliling dan hanya ada akses keluar masuk melalui pintu gerbang  yang memiliki dua akses jalan (jalan masuk dan keluar terpisah).

 

SEJARAH

 

Setelah tidak memungkinkannya operasional pemotongan di RPH Purwokerto Timur mengingat pemekaran pemukiman yang semakin meluas mendekati RPH, menuntut Pemerintah Kabupaten untuk mencarikan solusi. Dengan berbagai pertimbangan diputuskanlah tanah di Desa Tambaksari Kidul Kecamatan Kembaran yang merupakan tanah Pemerintah Daerah untuk merelokasi RPH dari Purwokerto Timur (lokasi dipilih dengan pertimbangan masih jauh dari pemukiman dan memenuhi syarat lokasi RPH).

RPH-R Purwokerto mulai dibangun pada tahun 2014, pembangunan gedung dilakukan secara bertahap mulai dari ruang pemotongan, kantor, mushola, dan sebagainya. Pembangunan selesai pada tahun 2015 dan diresmikan pada tanggal 23 Februari tahun 2016 dan masih beroperasi  hingga sekarang.

.

Popular Post

Post

Service Point

Sabtu, 15 April 2023
Post

Persyaratan Hewan Kurban

Kamis, 06 April 2023
Post

Tarif Retribusi

Kamis, 06 April 2023
Post

Pangan Asal Hewan yang ASUH

Senin, 05 Juni 2023
Post

JAMINAN KEAMANAN RPH

Rabu, 05 April 2023
Post

Cegah Penyebaran Virus PMK

Kamis, 06 April 2023

Downloads